Rayani Air, Maskapai Syariah Pertama di Malaysia

Rayani Air
Pesawat Boeing 737 milik maskapai penerbangan Rayani Air Malaysia. Maskapai penerbangan ini menerapkan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.

Maskapai penerbangan syariah pertama di Malaysia mulai beroperasi 25 Desember 2015, penerbangan perdana-nya dari ibukota ke pulau resor Langkawi.

Rayani Air mengoperasikan Boeing 737-400 yang menawarkan pengaturan tempat duduk yang nyaman untuk kelas kedua Bisnis dan Ekonomi.

Kursi pesawat Rayani Air ditutupi dengan kain berkualitas tinggi yang memberikan sentuhan tambahan dari kenyamanan dan kemewahan.

Selain itu, maskapai berbasis Syariah ini menawarkan ruang untuk kaki yang luas yang cukup untuk diregangkan dan berbaring dengan nyaman.

Soal makanan, penumpang disediakan makanan sehat dan halal yang dikemas dalam kotak berguna.

Soal minuman, tidak menyediakan minuman yang dilarang dalam ajaran islam.

Soal busana, pramugari wajib mengenakan jilbab dan kru non muslim mengenakan pakaian sopan.

Maskapai ini tidak menerapkan pemisahan penumpang pria dan wanita, soal pakaian penumpang, tidak ada peraturan pakaian khusus untuk penumpang yang penting sopan.

Sebelum terbang dan mendarat pramugari akan memanjatkan doa keselamatan bersama.

Sayang, baru beberapa bulan beroperasi maskapai ini sudah kena sanksi, yakni dilarang terbang selama tiga bulan karena dinilai gagal memenuhi aturan penerbangan.

Maskapai syariah ini dilarang terbang karena kerap terlambat dan menunda keberangkatan.


Comments