Ini Penyakit Baru: Kecanduan Internet Dan Selfie

wanita selfie
Selfie secara terus menerus bisa memunculkan efek yang tak terpulihkan,
Menurut WHO bahwa ketergantungan pada internet dan selfie adalah gangguan mental dan hingga sekarang psikiater belum mampu mendiagnosis dan mengobati pasien dengan penyakit kejiwaan tersebut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berencana untuk segera menerbitkan klasifikasi penyakit baru, yakni kecanduan internet sebagai tanda orang mengalami gangguan mental atau berperilaku aneh. Para psikolog percaya bahwa diagnosis ini akan memasukan orang-orang yang kecanduan game online, jejaring sosial, SMS, serta selfie. 

Perlu dicatat bahwa sekarang kecanduan internet masuk dalam klasifikasi gangguan mental ICD-10, masing-masing, psikiater belum bisa menangani diagnosis dan mengobati pasien.

Juga, ilmuwan berbagi pandangan bahwa selfie setiap hari secara serius adalah penyakit yang dapat menyebabkan munculnya efek yang tak terpulihkan. Penelitian sebelumnya baru-baru ini menunjukkan bahwa orang yang terus-menerus membuat ratusan, ribuan, puluhan ribu foto diri sendiri setiap hari, jika akan kehilangan kesempatan untuk melakukan selfie atau mengambil foto diri sendiri dalam sehari akan merasa seperti pecandu narkoba, yang kehilangan dosis.

Menurut psikoterapis Rusia Mark Sandomierz bahwa terus menerus memotret diri mereka sendiri - itu adalah tanda bahwa orang tidak puas dengan penampilan mereka. Seperti terlihat saat ini, yaitu hampir semua pengguna jaringan sosial, menyebarkan foto ke internet mencoba untuk mendapatkan sejumlah respon maksimum hal ini bisa menjadi tanda seseorang seperti telah menderita sindrom dismorfobii (sikap kritis untuk penampilannya menyebabkan kekhawatiran cacat dari wajahnya atau badan).

Keterangan dari klasifikasi gangguan mental ICD-10

International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems revisi ke 10 atau disingkat dengan ICD-10 buku ini di Indonesia dikenal dengan nama Klasifikasi Internasional Penyakit revisi ke 10 disingkat sebagai KIP/10 adalah buku mengenai pengkodean atas penyakit dan tanda-tanda, gejala, temuan-temuan yang abnormal, keluhan, keadaan sosial dan eksternal menyebabkan cedera atau penyakit, seperti yang diklasifikasikan oleh World Health Organization (WHO). Dalam pengkodean ini menetapkan lebih dari 155.000 memungkinkan berbagai kode dan memungkinkan yang banyak berasal dari pelacakan diagnosis dan prosedur baru dengan perluasan yang signifikan pada kode-kode yang telah tersedia 17.000 pengkodean pada ICD-9 dan ICD-10 mulai bekerja dari tahun 1983 dan dapat diselesaikan pada tahun 1992.


Comments